Jakarta, WartaOne.id - Guna mengimbangi kerumitan serta eskalasi tindak pidana di jagat maya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggembleng kesiapan jajaran internalnya. Komitmen ini diwujudkan melalui agenda Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 yang mengangkat topik “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital”, pada Selasa (4/8/2026).
Inisiatif yang diarsiteki oleh Divisi Humas Polri tersebut difokuskan untuk mempertebal kecakapan para penyidik serta personel di lapangan, khususnya dalam memetakan dinamika love scamming yang kian canggih seiring lompatan teknologi.
Kepala Bagian Kemitraan Biro Penerangan Masyarakat (Kabag Mitra Biro Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa akselerasi teknologi selaras dengan bermunculannya trik-trik kejahatan baru yang menuntut kolaborasi banyak pihak.
“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.
Ia menggarisbawahi bahwa forum ini difungsikan sebagai wadah pengetatan kompetensi, wawasan, serta profesionalisme para penyidik agar lebih responsif terhadap ancaman siber.
“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” kata dia.
Demi menyuplai sudut pandang yang holistik, Divisi Humas Polri menggandeng pakar dari berbagai disiplin ilmu, meliputi perwakilan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hingga praktisi psikologi forensik.
Sinergi lintas profesi ini diharapkan memberi bekal pemahaman yang utuh bagi para peserta, mencakup aspek prosedur hukum, taktik perlindungan korban, hingga analisis psikologis korban maupun pelaku love scamming.
Lewat pembekalan ini, Polri menghendaki seluruh jajarannya semakin sigap meredam ancaman siber yang kian berani, sekaligus mengokohkan kemitraan sektoral demi menciptakan iklim siber yang aman dan nyaman bagi publik.